Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38766503
Rincian Aduan
LGWP38766503
Verifikasi
Public
Assalamu'alaikum pak. Sy yulia dr wanadadi banjarnegara. Saya mau bertanya apakah untuk peserta penerima bantuan sosial tunai ( BST ) ada syarat khusus dan jumlahnya terbatas. Suami sy kehilangan pekerjaan karena corona, kemarin ada pembagian bst tp tidak terdaftar oleh rt. Kita minta sm rt untuk didaftarkan tp quota penerima bst terbatas katanya. Kita orng tidak mampu gk ada penghasilan masuk, buat beli susu anak juga susah. Kita numpang drumah orangtua sedangkan orangtua juga gak ada penghasilan karena corona. Apakah tidak bisa jika keluarga sy bisa menerima bst padahal gak pernah terima bansos lainya. Malahan ada yng terima bst suaminya masih bekerja di koperasi simpan pinjam ( ksp ). Dan kebanyakan yng menerima bantuan adalah kerabat dekat dari rt.
Topik
Disposisi
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:39 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Rabu, 13 Mei 2020 - 17:15 WIBDINAS SOSIAL
Waalaikumsalam, Monggo saat ini sedang dalam pendataan dinsos kab kota dan provinsi dan kemensos. Bantuan Belum semua di laksanaan pendistribusian. Dilaksanakan secara bertahap. Bansos BLT Provinsi sedang didistribusikan.
Dampak Covid 19 yang didata semua yg terdampak hingga yang sudah tidak memiliki penghasilan
data itu belum semua itu data untuk bansos APBD prov dan kab (non DTKS/BDT), masih ada bansos kemensos bagi yg masuk BDT/DTKS, masih ada bansos BLTDD (Dana Desa), ada Kartu Prakerja dll
Bansos Ganda dan Salah sasaran dapat di laporkan nama dan alamat untuk cek data dan lokasi ke hotline 0821 3403 3531