Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38766503

Rincian Aduan

LGWP38766503

Verifikasi Public
KABUPATEN BANJARNEGARA
12 May 2020
0 ditandai
Assalamu'alaikum pak. Sy yulia dr wanadadi banjarnegara. Saya mau bertanya apakah untuk peserta penerima bantuan sosial tunai ( BST ) ada syarat khusus dan jumlahnya terbatas. Suami sy kehilangan pekerjaan karena corona, kemarin ada pembagian bst tp tidak terdaftar oleh rt. Kita minta sm rt untuk didaftarkan tp quota penerima bst terbatas katanya. Kita orng tidak mampu gk ada penghasilan masuk, buat beli susu anak juga susah. Kita numpang drumah orangtua sedangkan orangtua juga gak ada penghasilan karena corona. Apakah tidak bisa jika keluarga sy bisa menerima bst padahal gak pernah terima bansos lainya. Malahan ada yng terima bst suaminya masih bekerja di koperasi simpan pinjam ( ksp ). Dan kebanyakan yng menerima bantuan adalah kerabat dekat dari rt.

Disposisi

Selasa, 12 Mei 2020 - 09:39 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL

Verifikasi

Rabu, 13 Mei 2020 - 17:15 WIB

DINAS SOSIAL

Waalaikumsalam, Monggo saat ini sedang dalam pendataan dinsos kab kota dan provinsi dan kemensos. Bantuan Belum semua di laksanaan pendistribusian. Dilaksanakan secara bertahap. Bansos BLT Provinsi sedang didistribusikan. Dampak Covid 19 yang didata semua yg terdampak hingga yang sudah tidak memiliki penghasilan data itu belum semua itu data untuk bansos APBD prov dan kab (non DTKS/BDT), masih ada bansos kemensos bagi yg masuk BDT/DTKS, masih ada bansos BLTDD (Dana Desa), ada Kartu Prakerja dll  Bansos Ganda dan Salah sasaran dapat di laporkan nama dan alamat untuk cek data dan lokasi ke hotline 0821 3403 3531