Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP38766503
KABUPATEN BANJARNEGARA, 12 May 2020
Assalamu'alaikum pak. Sy yulia dr wanadadi banjarnegara. Saya mau bertanya apakah untuk peserta penerima bantuan sosial tunai ( BST ) ada syarat khusus dan jumlahnya terbatas. Suami sy kehilangan pekerjaan karena corona, kemarin ada pembagian bst tp tidak terdaftar oleh rt. Kita minta sm rt untuk didaftarkan tp quota penerima bst terbatas katanya. Kita orng tidak mampu gk ada penghasilan masuk, buat beli susu anak juga susah. Kita numpang drumah orangtua sedangkan orangtua juga gak ada penghasilan karena corona. Apakah tidak bisa jika keluarga sy bisa menerima bst padahal gak pernah terima bansos lainya. Malahan ada yng terima bst suaminya masih bekerja di koperasi simpan pinjam ( ksp ). Dan kebanyakan yng menerima bantuan adalah kerabat dekat dari rt.
Disposisi
Selasa, 12 Mei 2020 - 09:39 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Rabu, 13 Mei 2020 - 17:15 WIB
DINAS SOSIAL