Rincian Aduan : LGWP38766503

Verifikasi Public

KABUPATEN BANJARNEGARA, 12 May 2020

Assalamu'alaikum pak. Sy yulia dr wanadadi banjarnegara. Saya mau bertanya apakah untuk peserta penerima bantuan sosial tunai ( BST ) ada syarat khusus dan jumlahnya terbatas. Suami sy kehilangan pekerjaan karena corona, kemarin ada pembagian bst tp tidak terdaftar oleh rt. Kita minta sm rt untuk didaftarkan tp quota penerima bst terbatas katanya. Kita orng tidak mampu gk ada penghasilan masuk, buat beli susu anak juga susah. Kita numpang drumah orangtua sedangkan orangtua juga gak ada penghasilan karena corona. Apakah tidak bisa jika keluarga sy bisa menerima bst padahal gak pernah terima bansos lainya. Malahan ada yng terima bst suaminya masih bekerja di koperasi simpan pinjam ( ksp ). Dan kebanyakan yng menerima bantuan adalah kerabat dekat dari rt.

0 Orang Menandai Aduan Ini