Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38761072

Rincian Aduan

LGWP38761072

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
24 Feb 2021
0 ditandai
Mohon ijin melaporkan.. Sebagai tindak lanjut laporan kami sebelumnya terkait proses sertifikat tanah hasil tukar guling dengan SD Negeri Tumbrep 1 Kec. Bandar, Kab. Batang dan atas saran dan masukan dari Bapak kami telah melakukan koordinasi dengan pihak desa dan bertemu langsung dengan Bapak Kades Desa Tumbrep dan menyerahkan berkas² bukti kepemilikan tanah kepada Pak Kades Tumbrep. Mohon bantuan Bapak Gubernur, Bapak Bupati Batang, Pak Camat Bandar dan Pak Kades Tumbrep berkenan membantu penerbitan sertifikat tanah kami. Matursuwun.

Disposisi

Kamis, 25 Februari 2021 - 07:01 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Kamis, 25 Februari 2021 - 08:13 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih Saudara sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami. Laporan segaera Kami tindaklanjuti

Progress

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:40 WIB

Kabupaten Batang

Ijin melaporkan hasil Koordinasi dengan Pihak Kecamatan Bandar.
Bahwa pihak Desa Tumbrep menyatakan sudah menerima berkas-berkas pengajuan penerbitan sertifikat, selanjutnya akan di proses pada Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2021

Selesai

Kamis, 25 Februari 2021 - 10:40 WIB

Kabupaten Batang

demikian tanggapan kami