Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38676607
Rincian Aduan
LGWP38676607
Selesai
Public
Jalan rusak (amblas)di dusun senila desa tunjungmuli kecamatan karangmoncol Purbalingga, pihak desa sudah mengetahui tapi belum ada tindakan dan sudah lama juga hampir 2 tahun sejak pemilihan kepala desa tunjungmuli tahun lalu
Disposisi
Senin, 14 September 2020 - 10:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Senin, 14 September 2020 - 12:41 WIBKabupaten Purbalingga
laporan kami terima
Progress
Rabu, 16 September 2020 - 10:32 WIBKabupaten Purbalingga
terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1658 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait
Selesai
Rabu, 16 September 2020 - 10:33 WIBKabupaten Purbalingga
berikut tanggapan dari admin DPUPR :
Kami ucapkan terima kasih atas masukannya, terkait alan rusak (amblas) di Dusun Senila Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol Purbalingga, akan kami cek apak jalan tersebut masuk jalan Kabupaten atau Desa. Kalau termasuk jalan Kabupaten akan segera kami tindaklanjuti akan tetapi kalau jalan tersebut masuk jalan Desa maka menjadi kewenangan Pemerintah Desa Tunjungmuli
yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1658