Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38676607

Rincian Aduan

LGWP38676607

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
14 Sep 2020
0 ditandai
Jalan rusak (amblas)di dusun senila desa tunjungmuli kecamatan karangmoncol Purbalingga, pihak desa sudah mengetahui tapi belum ada tindakan dan sudah lama juga hampir 2 tahun sejak pemilihan kepala desa tunjungmuli tahun lalu

Disposisi

Senin, 14 September 2020 - 10:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Senin, 14 September 2020 - 12:41 WIB

Kabupaten Purbalingga

laporan kami terima

Progress

Rabu, 16 September 2020 - 10:32 WIB

Kabupaten Purbalingga

terimakasih atas laporan anda sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1658 dan akan segera ditanggapi oleh dinas terkait

Selesai

Rabu, 16 September 2020 - 10:33 WIB

Kabupaten Purbalingga

berikut tanggapan dari admin DPUPR : Kami ucapkan terima kasih atas masukannya, terkait alan rusak (amblas) di Dusun Senila Desa Tunjungmuli Kecamatan Karangmoncol Purbalingga, akan kami cek apak jalan tersebut masuk jalan Kabupaten atau Desa. Kalau termasuk jalan Kabupaten akan segera kami tindaklanjuti akan tetapi kalau jalan tersebut masuk jalan Desa maka menjadi kewenangan Pemerintah Desa Tunjungmuli yang disampaikan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/1658