Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38648092
Rincian Aduan
LGWP38648092
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    pak gubernur yg terhormat...
saya adalah salah satu warga bapak yg ada diperantauan.selama kasus corona ini saya dirumahkan dari pekerjaan saya.saya bekerja didaerah tangerang dan bertempat tinggal di rangkasbitung/banten.
saya mempunyai angsuran di ksp dengan menjaminkan bpkb saya.sesuai dengan anjuran pak gubernur yg mengatakan ada keringanan dalam masalah angsuran,maka saya mencoba menghubungi pihak ksp untuk keringanan tapi pihak ksp bersikukuh harus tetap membayar angsuran..
dalam posisi saya terjepit pak...jangan kan untuk membayar angsuran..untuk kebutuhan sehari hari pun saya kesusahan karena dampak corona...
terima kasih atas perhatian bapak gubernur...
salam hangat dari saya salah satu warga bapak yg mencoba bertahan dalam kesusahan karena efek corona...
                                
                            Disposisi
Sabtu, 18 April 2020 - 18:35 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke DINAS KOPERASI DAN UMKM
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Senin, 20 April 2020 - 14:53 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
Selesai
Senin, 20 April 2020 - 14:55 WIBDINAS KOPERASI DAN UMKM
                                                                                                                    
	Terimakasih atas laporannya.
	KSP yang Jenengan pinjam itu di daerah mana ya?
                                                                                                    Untuk permasalahan penagguhan tagihan koperasi, monggo di bicarakan dengan koperasi secara baik baik ya. jujur dan terbuka mengenai kondisi keuangan jenengan. dan dicari solusi bersama yang tidak merugikan salah satu pihak.
Karena Peminjam Koperasi juga merupakan anggota koperasi, monggo diselesaikan secara internal dengan asas saling terbuka