Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38616546
Rincian Aduan
LGWP38616546
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        
                                    pak gubernur yang terhormat,orang tua saya meninggal di rumkit wongso negoro klipang,dengan prokes covid,yang saya tanyakan apakah pengantaran jenasah tidak bs ke pemakaman demak dan apakah biaya ditanggung sendiri apabila menggunakan ambulanndiluar rumah sakit,karena di sampaikan petugas rumah sakit semacam itu,yang tanyakan lagi dari pendatangan diawal apabila masuk dalam kategori covid mulai dari perawatan sampai dengan pemakaman smua biaya di tanggung jemenkes,tapi kenapa stlh orang tua saya menunggal kok utk biaya ambulan dan menggali makam di bebankan ke kami sebagai keluarga, kalau bgtu berarti saya bisa membwa pulang jenasah bapak saya terlebih dahulu ya,aturan yang benar mana bapak gubenur yg terhormay,tolong kami sebagai warga masyarakat jawa tengah di beri penjelasan dan keadilan
                                
                            Disposisi
Rabu, 30 Juni 2021 - 10:03 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke DINAS KESEHATAN
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Kamis, 01 Juli 2021 - 14:16 WIBDINAS KESEHATAN
                                                                                                                    
	aduan sudah kami terima, akan ditindaklanjuti
                                                                                                            
                                                                                                    Progress
Kamis, 01 Juli 2021 - 14:18 WIBDINAS KESEHATAN
                                                                                                                    
	betul, sesuai dengan peraturan bahwa pembiayaan pasien covid-19 ditanggung oleh pemerintah sampai dengan pemulasaran jenazah. untuk penguburan tidak ditanggung
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Kamis, 01 Juli 2021 - 14:19 WIBDINAS KESEHATAN
                                                                                                                    
	aduan telah diselesaikan, terimakasih