Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38471894
Rincian Aduan
LGWP38471894
Selesai
Public
Sy mau pajak STNK tahunan.. tapi dr samsat diblokir, Infonya diblokir dr polda karna sy terlambat angsuran di leasing BFI. Sehingga tidak bisa pajak. Apa ada aturan hukum/ pemerintah mengenai keterlambatan angsuran di leasing sehingga pajak stnk ikut diblokir?? Terimakasih
Disposisi
Senin, 11 Oktober 2021 - 13:22 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:20 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
laporan kami terima
Progress
Rabu, 13 Oktober 2021 - 11:20 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
kami kordinasikan dengan samsat terkait
Selesai
Kamis, 25 November 2021 - 10:02 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terkait kebijakan Blokir merupakan ranah dari kepolisian. silahkan datang ke SMSAT terkait guna informasi lebih lanjut
terimakasih
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK) Terkait kebijakan Blokir merupakan ranah dari kepolisian. silahkan datang ke SMSAT terkait guna informasi lebih lanjut
terimakasih