Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP38345405

Rincian Aduan

LGWP38345405

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
14 Jul 2021
0 ditandai
Mohon pencerahanya pak, knp cafe tempat karaoke+miras di sekitar pt semen grobogan, tepatnya di jalan dukoh arah bunderan gubug, semakin banyak dan besar kebal hukum dan peraturan pak, sdngkn pedangang kecil sangat banyak peraturan dan pembatasan covid,

Disposisi

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:06 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:43 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:45 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Rabu, 14 Juli 2021 - 08:47 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Satpol PP Kabupaten Grobogan. Terima kasih atas atas informasinya. Berdasarkan  SE Bupati Grobogan No 360/2074/2021 tentang PPKM Darurat Covid19 di Kab Grobogan kami sampaikan sebagai berikut  :
1. untuk warung makan, rumah makan, kaffe, PKL,  jam operasional dibatasi sampai dengan pukul 21.00 WIB.
2. Karaoke ditutup.
Terkait dengan laporan saudara akan kami ditindaklanjuti dengan pengawasan ketertiban. Demikian terimakasih.