Rincian Aduan : LGWP38115450

Verifikasi Public

KABUPATEN PATI, 19 Jun 2020

Ijin bertanya dan melaporkan Pak....sebetulnya bgmn fungsi dr Surat Keterangan Domisili dlm PPDB SMA/SMK tahun ini? Sy banyak menemui pendaftar yg menggunakan SKD dari desa sekitar sekolah tujuan, padahal almt KK nya berbeda desa bahkan kecamatan....apakah ini diperbolehkan? Mohon utk panitia PPDB bisa lbh selektif dlm verifikasi peserta .....Matur nuwun atas perhatian Pak Ganjar

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Jumat, 19 Juni 2020 - 13:24 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Selasa, 23 Juni 2020 - 09:26 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

 

Apabila pada saat melakukan pendaftaran calon peserta didik baru diduga
memberikan data palsu/tidak benar, maka akan dilakukan penelusuran/
verifikasi oleh satuan pendidikan, dan apabila terbukti maka peserta didik
yang bersangkutan akan dikenakan sanksi dikeluarkan dari satuan
pendidikan, meskipun yang bersangkutan diterima dalam proses seleksi