Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP38049160
Rincian Aduan
LGWP38049160
Selesai
Public
ass " pak ganjar , pak sya mau minta solusi yg terbaik tntang msalh tanah pak, ini kluarga kecil sya dn mertua sya ini masih tnggal di tanah milik almarhum ibu wagirah buliknya bpak mertua sya, almarmur tidak mempunyai ank dan cm punya saudara yaitu almarhum bpaknya mertua sya, dan skarang samping rumah mertua sya mau di bangun rumah dan sya sendiri yg tinggal di belakang rumah mertua sya tidak d kasih jlan sm sekali bahkn saluran air punya mertua saya di bongkar g ijn sm sekali , bhkan sebagian bangunan yg baru ini masuk di tnh milik almarhum wagirah, bahkan sampai brapa kali di undang mediasi di desa hsilnya 0 trus, sya sekelurga hanya ingin membenarkan bhwa sebagian bangunannya msuk di tnah almarhum wagirah sesuai ukuran di dlm sertifikat; tpi knpa kok si pemilik baru ini jg punya sertifikat .tpi sertifikatnya lebih tua punya almarhum wagirah, km sekeluarga mau meluruskannya tpi ap dya krna keadaan ekonomi , dan pihak sna dia dh merasa sampai2 mau buat ap sj bisa krna ad uang, bahkan saluran air punya mertua sy di bongkar tnpa izin dan g di pibdah p di betulkan lgi, apkah yg bnyak uang yg mnang biarpun salah. mohon bantuan nya yg terbaik , sya mohon sama bpk ganjar tolong bantuanya cra neluruskannya kluarga sya hnya bisa berdoa sja , spya yg salah dpt ganjarannya. amin
Topik
Disposisi
Rabu, 09 Juni 2021 - 09:19 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak
Verifikasi
Kamis, 10 Juni 2021 - 07:17 WIBKabupaten Demak
Aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Progress
Kamis, 10 Juni 2021 - 07:24 WIBKabupaten Demak
Terima kasih aduan kami terima dan akan kami koordinasikan dengan instansi terkait
Selesai
Kamis, 10 Juni 2021 - 17:23 WIBKabupaten Demak
Assalamu’alaikum wr. wb
Kepada Sdr. Ngatwi
Desa Ngegot Kecamatan Mijen
Kabupaten Demak,
Terima kasih atas aduan Saudara mengenai tempat tinggal Saudara dan Mertua yang tinggal di tanah Almarhum Ibu Wagirah Buliknya Bapak Mertua Saudara, kami setelah koordinasi dengan Pemerintah Desa Ngegot bisa kami jelaskan sebagai berikut :
a. Bahwa keluarga Muhamad Sakir dan Keluarga Kasianto ( Bapak Mertua Saudara) sudah di pertemukan sebanyak 3 ( tiga ) kali oleh Kades dan Perangkat Desa terakhir difasilitasi setelah Lebaran Idul Fitri Tahun ini. Dari Keluarga Kasianto menuntut diberikan akses jalan yang dibebankan oleh keluarga Muhamad Sakir, sedangkan dari Pemerintah Desa mengusulkan akses jalan dibebankan Sdr Muhamad Sakir dan kasianto / kepada kedua belah pihak, namun sampai saat ini belum ada kejelasan
b. Terkait Pembangunan yang masuk ke tanah Almarhum Wagirah dan Saluran air punya mertua saudara yang dibongkar tanpa izin sudah sesuai didalam luas sertifikat dan tidak merugikan keluarga Kasianto (mertua Saudara).
Sehubungan dengan hal tersebut apabila Saudara ingin lebih jelasnya kami persilahkan untuk mengajukan permohonan pengecekan dan penjelasan terkait batas tanah ke Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Demak untuk mendapatkan penjelasaan dan keadilan, selanjutnya dari Pemerintah Desa siap mendampingi dan memfasilitasi sampai disepakatinya keputusan yang terbaik.
Terima kasih.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum wr wb.