Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37851697

Rincian Aduan

LGWP37851697

Selesai Public

Lampiran

KABUPATEN MAGELANG
31 Aug 2020
0 ditandai
Menunjuk Laporan dari Saudara Budi Susanto pada aplikasi laporgub.jatengprov.go.id pada tanggal 21 Agustus 2020, nomor imei : 10.27.63.51 kami para ketua Kelompok Pemukim HUNTAP di Judah Desa Ngawen dan Desa Keji Kecamatan Muntilan menyatakan bahwa tidak pernah terjadi sebagaimana yang ditulis oleh yang bersangkutan bahwa ada kasus pungutan uang oleh BPBD. Untuk itu kami siap untuk bersaksi. Justru kami mengetahui dan mengapresiasi kerja keras BPBD Kab. Magelang.

Disposisi

Selasa, 01 September 2020 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang

Verifikasi

Rabu, 02 September 2020 - 08:36 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami

Selesai

Rabu, 02 September 2020 - 10:01 WIB

Kabupaten Magelang

Terima kasih untuk klarifikasinya