Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37851697
Rincian Aduan
LGWP37851697
                                
                                    
                                    Selesai
                                
                                
                                    
                                    Public
                                
                            
                        Lampiran
                                    Menunjuk Laporan dari Saudara Budi Susanto pada aplikasi laporgub.jatengprov.go.id pada tanggal 21 Agustus 2020, nomor imei : 10.27.63.51 kami para ketua Kelompok Pemukim HUNTAP di Judah Desa Ngawen dan Desa Keji Kecamatan Muntilan menyatakan bahwa tidak pernah terjadi sebagaimana yang ditulis oleh yang bersangkutan bahwa ada kasus pungutan uang oleh BPBD. Untuk itu kami siap untuk bersaksi. Justru kami mengetahui dan mengapresiasi kerja keras BPBD Kab. Magelang.
                                
                            Topik
Disposisi
Selasa, 01 September 2020 - 08:57 WIBAdmin Gubernuran
                                                                                                                    Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Magelang
                                                                                                            
                                                                                                    Verifikasi
Rabu, 02 September 2020 - 08:36 WIBKabupaten Magelang
                                                                                                                    
	Terima kasih atas untuk pertanyaannya, akan kami sampaikan ke pihak teknis kami
                                                                                                            
                                                                                                    Selesai
Rabu, 02 September 2020 - 10:01 WIBKabupaten Magelang
                                                                                                                    
	Terima kasih untuk klarifikasinya