Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37339431
Rincian Aduan
LGWP37339431
Selesai
Public
Bapak Gubernur yang terhormat, Saat saya memperpanjang STNK (bulan februari) di samsat Kab. Pekalongan ada tahapan cek fisik kendaraan (gesek no.mesin & no. rangka) setelah selesai diminta bayar Rp.25.000 (dua puluh lima ribu rupiah). maaf apakah harus bayar sejumlah 25ribu? kenapa tidak diberi bukti pembayaran. maturnuwun. semoga jateng dibawah kepemimpinan jenengan rakyat lebih sejahtera.
Disposisi
Jumat, 10 Oktober 2014 - 05:05 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Jumat, 10 Oktober 2014 - 08:05 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih atas laporan saudara, segera akan kami tindaklanjuti
Selesai
Senin, 20 Oktober 2014 - 16:04 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terkait cek fisik bukan kewenangan DPPAD Provinsi Jawa Tengah tetapi merupakan Kewenangan Kepolisian namun kami telah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian (Kanit. Reg. Ident Polres Pekalongan) dan diperoleh jawaban bahwa untuk cek fisik tidak dikenakan biaya.