Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP37327114
Rincian Aduan
LGWP37327114
Selesai
Public
Lampiran
Pak Gubernur, mohon petunjuk, tentang pelayanan PLN, kami sebagai warga Bapak, merasa dirugikan, utk pembayaran bulan Desember 2021, petugas mencatat meteran listrik melebihi apa yg tertera pada meteran listrik rumah, sehingga pembayaran kami berlebih.
Pada stand meter pembayaran tertulis pemakaian 27284 - 27588,
Sedangkan pada meteran listrik rumah kami baru 27398 , kami sdh konsul ke PLN tapi dari PLN disuruh bayar dulu, kami sebagai konsumen merasa dirugikan.
Dari pihak PLN sdh mengakui kalau itu kesalahan mereka, tapi kenapa sebagai konsumen selalu dirugikan, dan harus bayar dulu, mohon solusi, biar tdk dirugikan
Disposisi
Sabtu, 04 Desember 2021 - 06:38 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Senin, 06 Desember 2021 - 10:22 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Laporan diterma
Selesai
Senin, 06 Desember 2021 - 10:30 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasiih, terkait pengaduan panjenengan saat ini sudah kami koordinasikan dengan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah untuk ditindaklajuti.