Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37327114

Rincian Aduan

LGWP37327114

Selesai Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
03 Dec 2021
0 ditandai
Pak Gubernur, mohon petunjuk, tentang pelayanan PLN, kami sebagai warga Bapak, merasa dirugikan, utk pembayaran bulan Desember 2021, petugas mencatat meteran listrik melebihi apa yg tertera pada meteran listrik rumah, sehingga pembayaran kami berlebih. Pada stand meter pembayaran tertulis pemakaian 27284 - 27588, Sedangkan pada meteran listrik rumah kami baru 27398 , kami sdh konsul ke PLN tapi dari PLN disuruh bayar dulu, kami sebagai konsumen merasa dirugikan. Dari pihak PLN sdh mengakui kalau itu kesalahan mereka, tapi kenapa sebagai konsumen selalu dirugikan, dan harus bayar dulu, mohon solusi, biar tdk dirugikan

Disposisi

Sabtu, 04 Desember 2021 - 06:38 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Verifikasi

Senin, 06 Desember 2021 - 10:22 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Laporan diterma

Selesai

Senin, 06 Desember 2021 - 10:30 WIB

DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL

Terima kasiih, terkait pengaduan panjenengan saat ini sudah kami koordinasikan dengan PLN Unit Induk Distribusi Jawa Tengah untuk ditindaklajuti.