Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37321764

Rincian Aduan

LGWP37321764

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
05 Aug 2020
0 ditandai
Mohon di tindak lanjuti parkir grab car di jl tentara pelajar samping kantor Damkar pedaringan Solo.Karena sangat mengganggu pengguna jalan lain:1.Parkir di trotoar (pejalan kaki tidak bisa melintas),2.Parkir depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung serta jalan tanjakan dan tikungan tajam (pengguna jalan sering terserempet bahkan tertabrak karena saat menyeberang jalan pandangan tertutup mobil grab car,3.Parkir di bawah rambu di larang parkir dan dekat traffic light (bikin jalanan macet).Padahal daerah tersebut terpasang rambu di larang parkir lima buah dan satu rambu di larang parkir radius 100 m.Lapor dishub Solo tidak ada tindakan tegas.Saran saya:Dishub Solo menindak tegas sampai jera (motto Dishub Solo,parkir asal nemplok gembok),Satlantas Solo menilang (karena tikungan jl tentara pelajar area tersebut sering buat razia),Satpol PP untuk mengawasi karena kantor Satpol jaraknya hanya 50 m.

Disposisi

Kamis, 06 Agustus 2020 - 08:22 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Senin, 10 Agustus 2020 - 08:10 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:47 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).

Selesai

Rabu, 12 Agustus 2020 - 08:48 WIB

Kota Surakarta

Terima kasih kami sampaikan atas laporannya. Bahwa hal tersebut sudah kita tindaklanjuti dilapangan dengan penindakan penggembokan mobil taksi online bersama Tim Gabungan terdiri dari Kepolisian, Dishub, Satpol PP dll dengan penggembokan kendaraan baik taksi online ataupun truk yg ada di lokasi larangan parkir tersebut & patroli pantauan setiap hari serta komunikasi dengan koordinator taksi online utk bisa mengindahkan aturan yg ada. Terima kasih. (Gmbr terlampir)