Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37291368

Rincian Aduan

LGWP37291368

Selesai Public
KABUPATEN JEPARA
29 Sep 2021
0 ditandai
Sebelumnya jalan raya tepat di depan RSU Kartini TIDAK PERNAH dijadikan tempat parkir umum untuk masyarakat. Tetapi semenjak covid-19 jalan raya tepat di depan RSU Kartini digunakan sebagai tempat parkir umum bahkan "ada petugas parkirnya" yang menariki uang parkir TANPA ADA KARCIS RESMI di sana. . Pertanyaan saya adalah: 1) Apakah sampai saat ini (September 2021) RSU Kartini masih menerapkan aturan penggunaan jalan raya (yang seharusnya bukan tempat untuk parkir) malah digunakan untuk parkir? Khususnya jalan raya di depan RSU Kartini. Padahal Jepara sudah masuk PPKM Level 2 yang artinya tingkat keterisian tempat tidur (BOR) di rumah sakit seharusnya sudah tidak penuh lagi. Seharusnya juga aturan tersebut segera dicabut. . 2) Apakah petugas parkir tersebut resmi? Saya menduga petugas parkir tersebut tidak resmi. Hal ini karena petugas parkir tersebut menariki uang parkir tanpa memberi karcis parkir. Mohon petugas parkir ini ditindaklanjuti. . Terakhir menurut saya sebagai warga Desa Senenan yang notabene dekat dengan RSU Kartini, menggunakan jalan raya sebagai tempat parkir dadakan dan menariki uang parkir itu tidak selayaknya dilakukan. Apalagi sebelum covid-19 TIDAK PERNAH ada petugas parkir yang bertugas di sana. Aneh rasanya jika ada petugas parkir yang menariki tanpa memberi tiket karcis. Lalu uang hasil parkir tersebut kemana larinya???? Patut diduga ini petugas parkir liar. Terima kasih.

Disposisi

Kamis, 30 September 2021 - 08:47 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Jepara

Verifikasi

Kamis, 30 September 2021 - 13:28 WIB

Kabupaten Jepara

Terimakasih atas laporannya Terkait dengan aduan ini disampaikan bahwa mengacu permohonan dari RSU RA Kartini pada bln juli 2021 diputuskan parkir di tepi jalan depan RSU diberi dispensasi sampai dengan Desember 2021 dengan alasan banyaknya pasien covid 19.  akan segera diadakan revisi terhadap keputusan tersebut seiring dengan penurunan kasus covid-19 di Jepara.    Selesai

Selesai

Kamis, 30 September 2021 - 13:28 WIB

Kabupaten Jepara