Rincian Aduan : LGWP37203840

Disposisi Public

KABUPATEN PEKALONGAN, 08 May 2018

Ada pungli di kapolres kab. pekalongan. Lebih tepatnya di pos penjagaannya. Masyarakat yg datang untuk membuat sim dan perpanjang di stop dan di suruh mengisi buku tamu. Saya perpanjang sim di suruh byr di pos itu sebesar 120.000 blm termasuk KIR. Mohon di tindak lanjuti pak, merugikan sekali itu pak.. Saya pribadi tidak ikhlas dan menghujat yg makan uang saya itu jadi penyakit kronis.

0 Orang Menandai Aduan Ini