Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP37162349

Rincian Aduan

LGWP37162349

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
14 May 2021
0 ditandai
Selamat Sore pak.. Apa yang harus saya lakukan jika saya terlambat Vaksin Covid ke 2 Sedangkan tempat vaksinasi pertama sudah masu tutup dan saya sekarang masih tugas kerja di luar jawa.Sudah saya tanyakan ke petugas puskesmas di daerah tempat tinggal saya di kec Tanggungharjo Infonya tidak bisa di lakukan vaksin ke 2 di sana. Mohon bantuan nya pak.Terima kasih

Disposisi

Sabtu, 15 Mei 2021 - 17:49 WIB

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Senin, 17 Mei 2021 - 09:56 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima

Progress

Senin, 17 Mei 2021 - 10:02 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Senin, 17 Mei 2021 - 10:08 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Grobogan. Menindaklanjuti aduan Saudara, dengan ini kami sampaikan bahwa vaksinasi bisa dilakukan dimana saja. Bisa ditempat vaksinasi yang pertama, atau kalau kerja bisa ditempat kerja sekarang. Demikian terimakasih.