Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36824902
Rincian Aduan
LGWP36824902
Selesai
Public
Bantuan dari dinas pertanian Kabupaten Batang untuk kelompok tani SUTANTANI, Desa Wonosari, berupa angkutan roda 3, turun sejak 2020, sampai sekarang anggota kelompok belum bisa memanfaatkan, karena masih digadaikan sama ketua kelompok tani, dengan alasan waktu ngambil harus nebus sejumlah uang, kalau anggota mau memakai harus mengganti sejumlah Rp 10.000.000 - Rp 15.000.000, Mohon solusinya Pak Gub yang Ganteng
Disposisi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:45 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:43 WIBKabupaten Batang
Terimakasih sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami. Laporan akan segera kami tindaklanjuti
Progress
Jumat, 15 Oktober 2021 - 07:58 WIBKabupaten Batang
Laporan sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait
Selesai
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:18 WIBKabupaten Batang
Ijin melaporkan hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian Kab. Batang.Jika sudh di klarifikasi ke ketua kelompok unit tidak di ada penggadaian angkutan roda 3 seperti yang saudara maksud. Berkaitan degn anggota yang tidak boleh memanfaatkan roda 3 tsb. Klarifikasi dari ketua bahwa semua anggota bisa memanfaatkan unit tersebut kecuali bukan anggota karena ada pertimbangan khusus (tersendiri) dalam pemanfaatan unit tersebut.
Apabila Saudara merasa belum puas dengan jawaban kami. Dinas Pertanian siap memfasilitasi sebagai mediator pertemuan antara Saudara dengan ketua kelompoknya. Demikian tanggapan kami. semoga bisa membantu. Terimakasih.