Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36824902

Rincian Aduan

LGWP36824902

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
12 Oct 2021
0 ditandai
Bantuan dari dinas pertanian Kabupaten Batang untuk kelompok tani SUTANTANI, Desa Wonosari, berupa angkutan roda 3, turun sejak 2020, sampai sekarang anggota kelompok belum bisa memanfaatkan, karena masih digadaikan sama ketua kelompok tani, dengan alasan waktu ngambil harus nebus sejumlah uang, kalau anggota mau memakai harus mengganti sejumlah Rp 10.000.000 - Rp 15.000.000, Mohon solusinya Pak Gub yang Ganteng

Disposisi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 08:45 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Rabu, 13 Oktober 2021 - 15:43 WIB

Kabupaten Batang

Terimakasih sudah berkenan menggunakan layanan aduan kami. Laporan akan segera kami tindaklanjuti

Progress

Jumat, 15 Oktober 2021 - 07:58 WIB

Kabupaten Batang

Laporan sedang kami koordinasikan dengan Instansi terkait

Selesai

Senin, 18 Oktober 2021 - 11:18 WIB

Kabupaten Batang

Ijin melaporkan hasil koordinasi dengan Dinas Pertanian Kab. Batang.Jika sudh di klarifikasi ke ketua kelompok unit tidak di ada  penggadaian angkutan roda 3 seperti yang saudara maksud. Berkaitan degn anggota yang tidak boleh memanfaatkan roda 3 tsb. Klarifikasi dari ketua bahwa  semua anggota bisa memanfaatkan unit tersebut kecuali bukan anggota karena  ada pertimbangan khusus (tersendiri) dalam pemanfaatan unit tersebut. Apabila Saudara merasa belum puas dengan jawaban kami. Dinas Pertanian siap memfasilitasi sebagai mediator pertemuan antara Saudara dengan ketua kelompoknya. Demikian tanggapan kami. semoga bisa membantu. Terimakasih.