Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36734520
Rincian Aduan
LGWP36734520
Selesai
Public
Assalamualaikum pak saya mau melaporkan ketidak adilan pemerataan bantuan yg berada Di dukuh jengglong desa sempu kecamatan andong kabupaten boyolali.. Hampir semua dicatat hingga kaya.. Sedangkan yg miskin yg tidak punya WC tidak dapat.. Seolah olah dibuat kadang kolusi dri dulu sampai sekarang di kelurahan sempu itu... Bantuan pemerintah selalu tidak tepat sasaran karena tidak di cek langsung oleh pemerintah hanya mengandalkan RT RW KADUS SEKDES dan KEPALA DESA ini ada rencana untuk bantuan sosial bulan depan di bagikan ke orang2 yg sudah mampu yg tidak mampu mlh tidak dapat yg punya mobil punya swalayan punya toko RT RW anak KADUS saudara SEKDES diprioritaskan dapat bansos tolong di cek dan di tindak lanjuti oleh bpk GUBERNUR kalau perlu sidang langsung ke TKP
Demikian laporan tolong segera ditindak lanjuti
Terimakasih????
Disposisi
Senin, 01 Juni 2020 - 07:55 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Boyolali
Verifikasi
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:48 WIBKabupaten Boyolali
Laporan diterima
Progress
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:49 WIBKabupaten Boyolali
Untuk jenis program bantuan yang bisa diakses, mohon menghubungi Desa selaku lembaga penyalur di tingkat bawah. Ada beberapa metode bantuan yang ada dari pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten dengan besaran nominal dan bentuk bantuan tidak sama. Saat ini Dana Desa juga bisa digunakan untuk penanganan Covid-19. Jika dari semua metode tidak memperoleh dan layak untuk mendapatkan, silakan dilaporkan kepada RT/RW untuk diusulkan kepada Dinas Sosial Kabupaten Boyolali melalui Kepala Desa.
Pembagian bisa dilakukan tidak bersamaan jadwalnya dengan besaran nominal/bentuk bantuan tidak sama. Kriteria penerima sudah ditentukan, selama memenuhi syarat tetap berhak. Jika merasa sudah sejahtera/kecukupan bantuan bisa dikembalikan/tidak diterima.
Silakan berkomunikasi dengan RT/RW/Perangkat Desa yang mengetahui informasi tersebut. Jalin komunikasi, konsultasi, jangan hanya mengandalkan asumsi/perkiraan yang belum tentu benar.
Pembagian bisa dilakukan tidak bersamaan jadwalnya dengan besaran nominal/bentuk bantuan tidak sama. Kriteria penerima sudah ditentukan, selama memenuhi syarat tetap berhak. Jika merasa sudah sejahtera/kecukupan bantuan bisa dikembalikan/tidak diterima.
Silakan berkomunikasi dengan RT/RW/Perangkat Desa yang mengetahui informasi tersebut. Jalin komunikasi, konsultasi, jangan hanya mengandalkan asumsi/perkiraan yang belum tentu benar.
Selesai
Selasa, 02 Juni 2020 - 12:50 WIBKabupaten Boyolali
Demikian tanggapan kami