Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36724056
Rincian Aduan
LGWP36724056
Verifikasi
Public
Saya mau melapor pak , di pinggiran jalan raya tepatnya di desa karanglo , kec tengaran , itu warga entah warga mana selalu membuang sampah disitu , sudah ada tulisan dilarang membuang sampah pun malah tiap hari semakin banyak sampah rumah tangga , la pertanyaan saya . Lokasi itu kan cukup jauh kalau di cover pemerintah kabupaten semarang , karna lebih dekat dengan kota salatiga bagaimana solusinya pak ? Matur suwun , saya lapor hanya sebatas pengguna jalan yg lewat dan miris lewat sekitar situ pak karna tempat itu sebenarnya juga indah kalau ada penataan nya suwun ???????????? ????????????????
Verifikasi
Rabu, 29 Desember 2021 - 05:39 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan instansi terkait untuk ditindaklanjuti.
Disposisi
Rabu, 29 Desember 2021 - 09:48 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang