Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36648754
Rincian Aduan
LGWP36648754
Selesai
Public
maaf mau tanya ..kalau pajak kendaraan emang harus punya ktp yg bersangkutan ya?.sy urus sendiri ga bisa/ ditolak .tapi yg sy heran kl lewat biro jasa/ calo di sekitar samsat bisa..beda nya apa .? itu sdh berlangsung lama di samsat tegal dan brebes..ðŸ˜ðŸ˜
Disposisi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:53 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:43 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Laporan diterima
Progress
Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:01 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Sedang kami Kordinasikan dengan SAMSAT Terkait
Selesai
Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:41 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian, apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Perlu di ketahui SAMSAT terdiri dari 3 Instansi yaitu :
UPPD Sepagai Pengelola Pendapatan, POLRI yang menangani Cekfisik, PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK), dan JASA RAHARJA Sebagai asuransi kecelakaan dalam berkendara.
.Untuk Info Lebih lanjut silahkan datang ke SAMSAT Kota Tegal Terimakasih
UPPD Sepagai Pengelola Pendapatan, POLRI yang menangani Cekfisik, PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK), dan JASA RAHARJA Sebagai asuransi kecelakaan dalam berkendara.
.Untuk Info Lebih lanjut silahkan datang ke SAMSAT Kota Tegal Terimakasih