Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36648754

Rincian Aduan

LGWP36648754

Selesai Public
KABUPATEN BREBES
03 Aug 2020
0 ditandai
maaf mau tanya ..kalau pajak kendaraan emang harus punya ktp yg bersangkutan ya?.sy urus sendiri ga bisa/ ditolak .tapi yg sy heran kl lewat biro jasa/ calo di sekitar samsat bisa..beda nya apa .? itu sdh berlangsung lama di samsat tegal dan brebes..😭😭

Disposisi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 08:53 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Selasa, 04 Agustus 2020 - 10:43 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan diterima

Progress

Selasa, 04 Agustus 2020 - 11:01 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Sedang kami Kordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Rabu, 05 Agustus 2020 - 12:41 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Kartu Identitas Asli mrpkn ketentuan sesuai dgn Perpres 5 Tahun 2015, Yang merupakan Fungsi Regident dari kepolisian, apabila ganti kepemilikan silahkan dilakukan baliknama syarat : hanya BPKB, STNK, kwitansi pembelian dan KTP pemilik baru, dan Cek Fisik. Perlu di ketahui SAMSAT terdiri dari 3 Instansi yaitu :
UPPD Sepagai Pengelola Pendapatan, POLRI yang menangani Cekfisik, PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK), dan JASA RAHARJA Sebagai asuransi kecelakaan dalam berkendara.


.Untuk Info Lebih lanjut silahkan datang ke SAMSAT Kota Tegal Terimakasih