Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36415389
Rincian Aduan
LGWP36415389
Selesai
Public
Lapor pak saya dari brebes. Pd tgl 28 desember 2016 saya mutasi sepeda motor pada kwitansi rincian penbayaran 178rb tp di rincian stnk beda menjadi RP. 242.400 Dan ada sanksi adm... katanya bebas denda.
Disposisi
Kamis, 29 Desember 2016 - 06:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 03 Januari 2017 - 17:05 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Senin, 16 Januari 2017 - 11:23 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Yang tertulis pada Surat Ketetapan Pajak Daerah sudah benar, yang dibebaskan adalah Denda Pajak Kendaraan Bermotor. Untuk Denda SWDKLLJ Tahun berjalan tetap dikenakan dan merupakan kewenangan dari Jasa Raharja. Untuk Keterangan lebih lanjut, silahkan datang langsung ke Samsat bertemu dengan Kasi Pajak