Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36402550
Rincian Aduan
LGWP36402550
Selesai
Public
SDN 6 Kota Magelang dalam waktu dekat belum siap mengadakan pendidikan sistem tatap muka, karena pada hari Senin 13 Juli 2020 s/d Sabtu 18 Juli 2020 guru kelas IV (Erna Dwi Kusna Wati, S.pd) memberikan jadwal pembagian buku dan observasi kelas secara bergiliran serta orang tua wajib membawa murid yang bersangkutan namun ternyata guru kelas tidak menerapkan protokol kesehatan dengan ketat yaitu :
1. Guru kelas tidak memakai masker/ada masker namun di pasang di dagu.
2. Guru kelas berinisiatif mengulurkan tangan kepada siswa & siswa "terpaksa" menjabat tangan guru lalu punggung tangan guru menempel di wajah siswa (salim) sambil berkata "corona itu tidak ada".
Dari 2 hal tersebut kami selaku orang tua siswa keberatan karena hal tersebut dilakukan oleh seorang guru yang seharusnya menjadi contoh bagi muridnya & dilakukan di tengah pandemik covid-19 yang akhir ini penambahannya semakin banyak, oleh karena itu kami mohon kebijaksanaan pemerintah propinsi Jawa Tengah untuk memberikan teguran atau tindakan kepada yang bersangkutan
Terima kasih????
Disposisi
Minggu, 19 Juli 2020 - 18:47 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Magelang
Verifikasi
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:58 WIBKota Magelang
Terima kasih laporannya, untuk ditindaklanjuti
Progress
Kamis, 23 Juli 2020 - 09:08 WIBKota Magelang
Terimakasih atas laporan dan informasi yang dikirimkan
Laporan telah di tindak lanjuti oleh sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang dengan memanggil kepala sekolah dan guru yang bersangkutan untuk dikonfirmasi
yang bersangkutan secara pribadi meminta maaf atas perbuatannya karena mengindahkan protokol kesehatan dan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Magelang perihal Pelaksananaan KBM dalam masa New Normal
Selesai
Kamis, 23 Juli 2020 - 09:08 WIBKota Magelang
laporan selesai