Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36378528
Rincian Aduan
LGWP36378528
Selesai
Public
Grobogan belum zona hijau, tapi sekolah SMP IT Al firdaus sudah membuka pembelajaran tatap muka dan juga SD negeri yang juga sudah menyuruh siswanya untuk masuk sekolah, katanya sudah seizin pengawas sekolah, apakah mereka tidak menyadari betapa bahayanya covid ini, setidaknya mereka sudah melanggar SKB 4 menteri dan surat edaran Kadisdik Grobogan perihal panduan pembelajaran di masa pandemi ini, mohon ditindaklanjuti demi kebaikan bersama. Terima kasih
Disposisi
Selasa, 21 Juli 2020 - 09:36 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:44 WIBKabupaten Grobogan
Terimakasih laporan kami teruskan ke OPD terkait.
Progress
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:44 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti. oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bahwa setelah tindaklanjut untuk kegiatan di Yayasan Al Firdaus sudah dihentikan (mulai selasa,21 Juli 2020).
Untuk SD didorong guru yang mengunjungi peserta didik ke rumah secara berkala dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan berkomitmen mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten berkaitan dengan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan.
Ucapan terimakasih atas laporan dan masukan dari masyarakat.
Terimakasih.
Selesai
Selasa, 21 Juli 2020 - 14:45 WIBKabupaten Grobogan
Laporan akan ditindaklanjuti. oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan.
Berdasarkan klarifikasi bahwa setelah tindaklanjut untuk kegiatan di Yayasan Al Firdaus sudah dihentikan (mulai selasa,21 Juli 2020).
Untuk SD didorong guru yang mengunjungi peserta didik ke rumah secara berkala dengan protokol kesehatan yang ketat.
Dinas Pendidikan Kabupaten Grobogan berkomitmen mengikuti kebijakan Pemerintah Pusat, Provinsi, dan Kabupaten berkaitan dengan sekolah dan penyelenggaraan pendidikan.
Ucapan terimakasih atas laporan dan masukan dari masyarakat.
Terimakasih.