Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36348082
Rincian Aduan
LGWP36348082
Selesai
Public
tolong disidak tambang galian C yg saat ini blm mendapatkan ijin resmi dan sudah operasional menjual material berupa cadas sertu dan pasir mohon ditindak lanjuti laporan ini.....karena galian tersebut belum memgantongi ijin explorasi dan ijin produksi sudah menjual material .
Selesai
Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:21 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terkait dengan galian C tanpa ijin di wilayah Boyolali sudah kami koordinasikan dengan Aparat Penegak Hukum (Kepolisian) untuk menindaklanjuti, terima kasih.
Disposisi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:24 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Kamis, 28 Oktober 2021 - 14:13 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
laporan diterima