Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36288350
Rincian Aduan
LGWP36288350
Selesai
Public
Mohon maaf bapak / ibu, saya anak dari warga dusun Karang getas desa ringinpitu kec.tanggungharjo . Minta info kriteria penerima subsidi bantuan terdampak covid-19. Ada beberapa warga dengan kondisi boleh dikatakan (tidak mampu & sudah tua) sama dg yg suda menerima bantuan tapi mereka tidak mendapatkan bantuan tunai yg nominal ny 600rb. Ketika ditanyakan ke kelurahan setempat katanya tidak ada pengajuan dari RT. PADAHAL ketika diminta mengumpulkan KK di RT dan dikonfirmasi ke RT juga sudah dikumpulkan bersama yg lain. Mohon dibantu bapak / ibu yg membaca laporan ini.
Disposisi
Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:03 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan
Verifikasi
Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:19 WIBKabupaten Grobogan
Laporan diterima.
Progress
Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:42 WIBKabupaten Grobogan
Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.
Selesai
Jumat, 09 Oktober 2020 - 18:43 WIBKabupaten Grobogan
Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo Kab. Grobogan.Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Ringinpitu bahwa semua KK yang kurang mampu di Desa Ringinpitu telah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun bantuan tersebut dapat berasal dari bantuan pemerintah pusat,APBD Provinsi,APBD Kabupaten,dan Desa.
Dan perlu untuk diketahui bahwa setiap penerima bantuan sesuai ketentuan tidak boleh ganda/double dalam menerima bantuan.
Terimakasih.