Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36288350

Rincian Aduan

LGWP36288350

Selesai Public
KABUPATEN GROBOGAN
08 Oct 2020
0 ditandai
Mohon maaf bapak / ibu, saya anak dari warga dusun Karang getas desa ringinpitu kec.tanggungharjo . Minta info kriteria penerima subsidi bantuan terdampak covid-19. Ada beberapa warga dengan kondisi boleh dikatakan (tidak mampu & sudah tua) sama dg yg suda menerima bantuan tapi mereka tidak mendapatkan bantuan tunai yg nominal ny 600rb. Ketika ditanyakan ke kelurahan setempat katanya tidak ada pengajuan dari RT. PADAHAL ketika diminta mengumpulkan KK di RT dan dikonfirmasi ke RT juga sudah dikumpulkan bersama yg lain. Mohon dibantu bapak / ibu yg membaca laporan ini.

Disposisi

Kamis, 08 Oktober 2020 - 16:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Grobogan

Verifikasi

Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:19 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan diterima.

Progress

Jumat, 09 Oktober 2020 - 12:42 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan kami koordinasikan ke OPD terkait.

Selesai

Jumat, 09 Oktober 2020 - 18:43 WIB

Kabupaten Grobogan

Laporan ditindaklanjuti oleh Pemerintah Kecamatan Tanggungharjo Kab. Grobogan.Berdasarkan klarifikasi bersama Pemerintah Desa Ringinpitu bahwa semua KK yang kurang mampu di Desa Ringinpitu telah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Namun bantuan tersebut dapat berasal dari bantuan pemerintah pusat,APBD Provinsi,APBD Kabupaten,dan Desa. Dan perlu untuk diketahui bahwa setiap penerima bantuan sesuai ketentuan tidak boleh ganda/double dalam menerima bantuan. Terimakasih.