Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36184531

Rincian Aduan

LGWP36184531

Selesai Public
KABUPATEN KEBUMEN
02 Aug 2014
0 ditandai
Kepada yth. Bapak Gubernur Ganjar Pranowo, SH MSi Telah terjadi pelanggaran dengan mengabaikan instruksi Gubernur yaitu kepala seksi pajak kendaraan bermotor di Kab. Semarang dan Kab. Kebumen tetap berani menerima dan mengepul uang jatah pungli KTP sebesar masing2 Rp. 18 juta/ per hari dibagi dua dgn polisi (samsat kab.semarang) dan Rp. 12 juta/per hari dibagi dua dgn polisi (samsat kab. Kebumen) . Mohon Bapak Gubernur menindaklanjuti dengan memutasi kedua kasi pajak ini. Terima kasih

Disposisi

Sabtu, 02 Agustus 2014 - 22:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah

Verifikasi

Rabu, 19 November 2014 - 12:04 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

terima kasih atas laporanya,akan kami teruskan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti..

Selesai

Kamis, 10 Juni 2021 - 14:37 WIB

Kepolisian Daerah Jawa Tengah

identitas pelapor tidak bisa dihubungi