Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP36184531
Rincian Aduan
LGWP36184531
Selesai
Public
Kepada yth. Bapak Gubernur Ganjar Pranowo, SH MSi
Telah terjadi pelanggaran dengan mengabaikan instruksi Gubernur yaitu kepala seksi pajak kendaraan bermotor di Kab. Semarang dan Kab. Kebumen tetap berani menerima dan mengepul uang jatah pungli KTP sebesar masing2 Rp. 18 juta/ per hari dibagi dua dgn polisi (samsat kab.semarang) dan Rp. 12 juta/per hari dibagi dua dgn polisi (samsat kab. Kebumen) . Mohon Bapak Gubernur menindaklanjuti dengan memutasi kedua kasi pajak ini. Terima kasih
Disposisi
Sabtu, 02 Agustus 2014 - 22:17 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Rabu, 19 November 2014 - 12:04 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
terima kasih atas laporanya,akan kami teruskan ke fungsi terkait untuk ditindak lanjuti..
Selesai
Kamis, 10 Juni 2021 - 14:37 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
identitas pelapor tidak bisa dihubungi