Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP36154385

Rincian Aduan

LGWP36154385

Selesai Public
KOTA SEMARANG
14 Jun 2021
0 ditandai
Dengan hormat, mohon ditertibkan kegiatan bongkar muat barang liar di jalan bubaan,kel.purwodinatan, kec.semarang tengah, karena sangat sangat mengganggu arus lalulintas dan mengganggu lingkungan. Karena kami mendengar sdh banyak yg melapor ke satpol pp kota semarang, tdk pernah ada tanggapan, krn disinyalir disitu ada oknum yg melindungi, sedangkan sekarang bp.Presiden sedang menertibkan pungli di pelayanan publik, mohon utk ditindak lanjuati Pak Gub, krm walikota semarang kesannya tutup mata. Terima kasih atas perhatiannya

Disposisi

Selasa, 15 Juni 2021 - 08:03 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Semarang

Verifikasi

Rabu, 16 Juni 2021 - 01:50 WIB

Kota Semarang

Diverifikasi

Progress

Senin, 21 Juni 2021 - 06:23 WIB

Kota Semarang

Diproses

Selesai

Senin, 21 Juni 2021 - 06:25 WIB

Kota Semarang

Selesai