Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35804033

Rincian Aduan

LGWP35804033

Verifikasi Public

Lampiran

KOTA SEMARANG
06 Mar 2017
0 ditandai
siang bapak ganjar taun lalu sekolah di semarang uang spp sukarela, tapi sekarang jumlah besaran ditentukan oleh sekolah sekitar 200rb perbulan dan murid dikasih amplop kosong uang nya dimasukin amplop ni saya wali murid SMA 15 semarang

Disposisi

Selasa, 07 Maret 2017 - 07:43 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Verifikasi

Senin, 13 Maret 2017 - 08:39 WIB

DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN

Berdasarkan PP Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan pada pasal 2 ayat (1) disebutkan bahwa Pendanaan pendidikan menjadi tanggung jawab bersama antara Pemerintah, pemerintah daerah, dan masyarakat. Oleh karena itu peran serta masyarakat dalam pendanaan pendidikan sangat diperlukan, untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan.

 

Jumlah besaran pendanaan pendidikan dari masyarakat tergantung dari kemampuan masing-masing orang tua siswa dan diharapkan subsidi silang. Bagi orang tua siswa yang miskin wajib dibebaskan dari pendanaan pendidikan.