Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35570828

Rincian Aduan

LGWP35570828

Selesai Public
KOTA PEKALONGAN
10 Aug 2021
0 ditandai
Assalamu'alaikum wr wb Selamat malam. Maaf menganggu waktunya. Nama saya agus safarudin ingin menyampaikan penahanan ijasah yg dialami adik saya yg bernama Trimulyanto. Maaf mau tanya apakah benar jika administrasi sekolah yg belum lunas ijasah boleh ditahan oleh sekolah pak? Sebab adik saya ingin meminta hanya SURAT KETERANGAN LULUS saja tidak boleh melainkan harus lunas terlebih dahulu administrasi nya. Sedangkan sekarang masih dalam ppkm yg semuanya serba sulit, yg bekerja saja sekarang banyak pengurangan. Tujuan adik saya untuk meminta SURAT KETERANGAN LULUS adalah untuk membantu perekonomian keluarga dan melunasi administrasi sekolah. Tetapi pihak sekolah pun mempersulit untuk pengambilan hanya SURAT KETERANGAN LULUS (FotoCopy an aja dipersulit) bukan Ijasah. Nah, kalo seperti ini kan sama saja memperhambat rejeki orang untuk membantu orang tuanya yg sudah semakin menua. Untuk itu saya mohon solusinya dari bapak gubernur untuk memberikan saran. Sebelumnya saya minta maaf dan menganggu waktu nya. Terima kasih

Selesai

Kamis, 12 Agustus 2021 - 14:16 WIB

Admin Gubernuran

 
Perihal aduan sekolah, mohon dapat membuat laporan baru dengan menyebutkan nama dan lokasi sekolah yang dimaksud serta permasalahan yang ingin dilaporkan guna mendapat tindaklanjut yang tepat. Terima kasih