Rincian Aduan : LGWP35502494

Selesai Public

KOTA MAGELANG, 10 Dec 2019

Assalamualaikum Pak Ganjar, Mohon ijin untuk lapor pak . Pak , apakah warga yang menerima bantuan renovasi rumah dari pemerintah bantuannya di potong Rp. 200.000,- ? karena didesa saya setiap warga yang mendapatkan bantuan akan dipotong Rp. 200.000 , Dan totalnya yg menerima bantuan ada 30 org. Tolong pak agar hal ini diselidiki warga sudah muak dgn tindak tanduk aparat dan perangkat desa. terima kasih

0 Orang Menandai Aduan Ini

Disposisi

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:30 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:38 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Kepada Yth. bpk Gurindro Ningtyas Gunawan Terimakasih atas laporan yang disampaikan.

Selesai

Selasa, 10 Desember 2019 - 13:52 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Sdr. Gurindro, Sebagai informasi bahwa bantuan rumah layak huni yang bersumber dari dana APBD Provinsi senilai Rp. 10 juta (termasuk dg pajak yang berlaku) berupa bantuan material. kebetulan pada TA. 2019 ini kami tidak memiliki alokasi anggaran untuk kota magelang, sehingga laporan yang anda sampaikan kemungkinan merupakan bantuan yang bersumber dari dana APBD KOTA MAGELANG. sehingga lebih tepat laporan tersebut disampaikan ke DInas Perkim Kota Magelang, dan Walikota Magelang.