Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP35402375
KABUPATEN PATI, 10 Apr 2021
Terjadi pelanggaran perjanjian kerja sama yang dilakukan oleh BKR (Badan Kemitraan Rakyat) Provinsi Jawa Tengah. Tidak melakukan pembayaran sesuai dengan akta notaris. Telah merugikan kurang lebih 120 kontraktor yang mencapai kerugian miliaran rupiah. Mohon untuk dibantu.
Disposisi
Kamis, 15 April 2021 - 14:28 WIB
Admin Gubernuran
Verifikasi
Kamis, 15 April 2021 - 14:28 WIB
Kepolisian Daerah Jawa Tengah