Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35399336

Rincian Aduan

LGWP35399336

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
31 Dec 2015
0 ditandai
Di sebelah rumah saya (Jalan Jageran RT 03 RW 05, Ketelan, Surakarta), terdapat usaha cat semprot sarang burung ilegal. Sebelumnya usaha rumahan ini sudah diusir dari lokasi lamanya karena menimbulkan pencemaran lingkungan. Di sini, laporan ke Ketua RT mauoun RW, bahkan ke Kelurahan Ketelan, namun dibiatkan saja. Setiap hari, polusi cat semprot menimbulkan bau tidak sedap, mengandung bahan cat berbahaya, serta menimbulkan ketidakstabilan listrik akibat penggunaan kompresor. Banyak anak kecil di sekitar lokasi ini namun upaya warga mengingatkan tidak membuahkan hasil.

Disposisi

Sabtu, 02 Januari 2016 - 07:07 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Verifikasi

Senin, 25 Januari 2016 - 07:35 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

Terima kasih atas informasinya dan akan kami lakukan pengecekan lapangan bersama dengan BLH Kota Surakarta.

Selesai

Rabu, 14 Juli 2021 - 10:50 WIB

DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN

laporan telah ditindaklanjuti