Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35399336
Rincian Aduan
LGWP35399336
Selesai
Public
Di sebelah rumah saya (Jalan Jageran RT 03 RW 05, Ketelan, Surakarta), terdapat usaha cat semprot sarang burung ilegal. Sebelumnya usaha rumahan ini sudah diusir dari lokasi lamanya karena menimbulkan pencemaran lingkungan. Di sini, laporan ke Ketua RT mauoun RW, bahkan ke Kelurahan Ketelan, namun dibiatkan saja. Setiap hari, polusi cat semprot menimbulkan bau tidak sedap, mengandung bahan cat berbahaya, serta menimbulkan ketidakstabilan listrik akibat penggunaan kompresor. Banyak anak kecil di sekitar lokasi ini namun upaya warga mengingatkan tidak membuahkan hasil.
Disposisi
Sabtu, 02 Januari 2016 - 07:07 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Verifikasi
Senin, 25 Januari 2016 - 07:35 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
Terima kasih atas informasinya dan akan kami lakukan pengecekan lapangan bersama dengan BLH Kota Surakarta.
Selesai
Rabu, 14 Juli 2021 - 10:50 WIBDINAS LINGKUNGAN HIDUP DAN KEHUTANAN
laporan telah ditindaklanjuti