Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35396737

Rincian Aduan

LGWP35396737

Selesai Public
KABUPATEN PURBALINGGA
22 Nov 2018
0 ditandai
mohon untuk penertiban dari pengamen2 yang memaksa, di alun2 purbalingga. akhir2 ini sangat meresahkan warga, jika tidak dikasih malah mereka memaksa, atau berdiam diri sampai pengunjung risih. sudah dilaporkan ke satpol PP namun mereka tidak bergerak kelapangan. terima kasih

Disposisi

Kamis, 22 November 2018 - 09:09 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga

Verifikasi

Jumat, 25 Oktober 2019 - 15:14 WIB

Kabupaten Purbalingga

Selesai

Rabu, 13 November 2019 - 14:01 WIB

Kabupaten Purbalingga

Terimakasih atas laporanya, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/422