Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35396737
Rincian Aduan
LGWP35396737
Selesai
Public
mohon untuk penertiban dari pengamen2 yang memaksa, di alun2 purbalingga. akhir2 ini sangat meresahkan warga, jika tidak dikasih malah mereka memaksa, atau berdiam diri sampai pengunjung risih. sudah dilaporkan ke satpol PP namun mereka tidak bergerak kelapangan. terima kasih
Disposisi
Kamis, 22 November 2018 - 09:09 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Purbalingga
Verifikasi
Jumat, 25 Oktober 2019 - 15:14 WIBKabupaten Purbalingga
Selesai
Rabu, 13 November 2019 - 14:01 WIBKabupaten Purbalingga
Terimakasih atas laporanya, sudah kami teruskan melalui https://maturbup.purbalinggakab.go.id/detail_report/422