Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35336067

Rincian Aduan

LGWP35336067

Selesai Public
KABUPATEN PATI
01 Sep 2020
0 ditandai
Permisi selamat malam pak. Saya mau tanya sebenarnya Type yg seperti apa pak yg bisa mendapatkan bantuan covid, masalahnya kluarga saya yg sangat sangat kesulitan masalah perekonomian dan blm pernah mendapatkan bantuan sama sekali tidak di hiraukan, padahal yg sudah tergolong mampu bisa dengan mudah mendapatkan bantuan, ada pula yg sudah bisa di katakan bos juga malah mendapatkan bahkan double... Kalo saya tanya sama pengurusnya ada saja alasan kalo tidak terdaftar di list bantuan dri pemerintah, padahal pemerintah bisa mendapatkan bantuan kan karna adanya laporan dari desa... Mohon jawabannya pak... Terima kasih ????????

Disposisi

Selasa, 01 September 2020 - 19:33 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Pati

Verifikasi

Rabu, 02 September 2020 - 07:22 WIB

Kabupaten Pati

laporan kami terima, kami koordinasikan dengan dinas terkait

Progress

Rabu, 09 September 2020 - 08:38 WIB

Kabupaten Pati

telah kami lakukan koordinasi dengan OPD terkait melalui surat nomor 045/969 .

Selesai

Senin, 14 September 2020 - 09:47 WIB

Kabupaten Pati

Jawaban dari Kecamatan Batangan melalui surat nomor 045/549 tanggal 10 September 2020. Bahwa Saudara Riri Purwaningrum merupakan menantu dari Ibu Jemi dengan alamat Desa Gunungsari RT 2 RW 2 Kecamatan Batangan, dimana Ibu Jemi merupakan salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos BPNT.  Dikarenakan Ibu Jemi merasa sudah mampu  dan ibunya yang satu rumah sudah mendapatkan bansos PKH, maka Bansos BPNT yang ibu Jemi terima selanjutnya dialihkan kepada Saudara Riri Purwaningrum. Adapun sampai dengan klarifikasi laporan ini, Saudari telah menerima bansos BPNT sebanyak dua kali.