Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35112007

Rincian Aduan

LGWP35112007

Progress Public
KABUPATEN GROBOGAN
07 Sep 2014
0 ditandai
Assalamualaikum pak gub, di tempat kami desa watu pawon kecamatan penawangan kabupaten grobogan purwodadi ada pengecoran jalan desa tapi kenapa masyarakat setempat kok masih di suruh bayar iuran 50.000/kk dan 500.000 atau 350.000/kk (kalau rumahnya di depan jalan), sebetulnya kan dana tiap desa dari pemerintah 1,2 milyar sudah ada kenapa kok masih di suruh bayar iuran oleh pak carik atau perangkat desa, bilangnya pak RT nya 'kalau gak ada yg bayar beras raskin akan di potong, pak gub yg terhormat kami mewakili masyarakat desa watu pawon mohon di selidiki, masalahnya uang sebesar itu bagi kami sudah besar karena mayoritas masyarakat watu pawon buruh tani. Terimakasih atas perhatiannya pak gubernur, wassalamu'alaikum wb

Disposisi

Minggu, 07 September 2014 - 06:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 08 September 2014 - 07:17 WIB

INSPEKTORAT

Terimakasih atas laporannya. Selanjutnya Inspektorat provinsi Jawa Tengah akan melakukan penanganan sesuai SOP

Progress

Kamis, 25 September 2014 - 07:31 WIB

INSPEKTORAT

Penanganan atas laporan sedang dikoordinasikan dengan Inspektorat Kabupaten Grobogan (Surat Inspektur Provinsi Jawa Tengah tanggal 22 September 2014 Nomor 356/2688/1.1/2014).