Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35102119

Rincian Aduan

LGWP35102119

Verifikasi Public
KOTA SEMARANG
10 Jun 2021
0 ditandai
Mohon bisa dijelaskan untuk aturan PPKM yg baru khususnya untuk tempat hiburan atau karaoke. Karna karaoke daerah gombel sejak habis lebaran sampai sekarang selalu tutup pukul 02.00, mereka mengelabui petugas dg cara pintu depan di gembok dari dalam seolah² seperti sudah tutup pada hal di dalam banyak pengunjung dan musik terdengar keras bahkan parkir motor dan mobil di taruh di samping arah menuju mr K agar petugas tidak tahu. Terus terang ini sangat menggangu warga dan sekaligus tidak mentaati aturan ppkm tentang pembatasan penyebaran covid 19 yg masih melonjak tajam

Disposisi

Kamis, 10 Juni 2021 - 08:54 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP

Verifikasi

Selasa, 22 Juni 2021 - 09:04 WIB

SATPOL PP

Terimakasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan Satpol PP Kota Semarang