Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP35102119
Rincian Aduan
LGWP35102119
Verifikasi
Public
Mohon bisa dijelaskan untuk aturan PPKM yg baru khususnya untuk tempat hiburan atau karaoke. Karna karaoke daerah gombel sejak habis lebaran sampai sekarang selalu tutup pukul 02.00, mereka mengelabui petugas dg cara pintu depan di gembok dari dalam seolah² seperti sudah tutup pada hal di dalam banyak pengunjung dan musik terdengar keras bahkan parkir motor dan mobil di taruh di samping arah menuju mr K agar petugas tidak tahu. Terus terang ini sangat menggangu warga dan sekaligus tidak mentaati aturan ppkm tentang pembatasan penyebaran covid 19 yg masih melonjak tajam
Topik
Disposisi
Kamis, 10 Juni 2021 - 08:54 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke SATPOL PP
Verifikasi
Selasa, 22 Juni 2021 - 09:04 WIBSATPOL PP
Terimakasih informasinya, akan kami koordinasikan dengan Satpol PP Kota Semarang