Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35077113

Rincian Aduan

LGWP35077113

Selesai Public
KABUPATEN PURWOREJO
18 Jan 2020
0 ditandai
Ketua BPD Desa Penungkulan adalah ayah kandung dari Kadus Sirembes dan keduanya masih dalam satu KK.hal ini sudah berlangsung semenjak Ketua BPD tsb dilantik,apakah hal seperti ini bukan merupakan sebuah pelanggaran? Bagi warga terasa aneh... kenapa tidak sekalian si stri BPD itu jadi Kades?biar pemerintahan desa dikontrol oleh 1 rumah/satu keluarga

Disposisi

Sabtu, 18 Januari 2020 - 19:55 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Verifikasi

Senin, 20 Januari 2020 - 10:50 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan ditindaklanjuti

Progress

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:03 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

Anggota BPD merupakan warga masyarakat yang disepakati untuk mewakili wilayah dusun berdasarkan musyawarah dusun, sepanjang warga tersebut dipercaya, disepakati dan disetujui dalam musyawarah tidak ada larangan yang bersangkutan menjadi anggota BPD.  

Selesai

Selasa, 21 Januari 2020 - 14:05 WIB

DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT, DESA, KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL ( DISPERMADES DUKCAPIL )

laporan telah dijawab