Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP35069455

Rincian Aduan

LGWP35069455

Selesai Public
KABUPATEN KLATEN
14 Dec 2020
0 ditandai
Selamat siang pak Ganjar ????????. Saya mau bayar pajak kendaraan tahunan, domisili di Purwokerto, STNK atas nama bapak saya, alamat di Klaten. Ditolak dengan alasan beda nama. KTP baru tertulis nama SARWANA, sedangkan KTP yg lama masih SARWONO demikian juga di STNK. Alamat di STNK dan KTP sama. Biasanya tidak pernah dipermasalahkan cm ini kenapa tetap ditolak padahal saya sudah menunjukkan photocopy Kartu keluarga yg menunjukkan alamat yg sama. Mohon petunjuknya. Mau bayar pajak kok susah amat. ????

Disposisi

Senin, 14 Desember 2020 - 14:40 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Verifikasi

Senin, 14 Desember 2020 - 15:23 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Laporan Kami Terima

Progress

Senin, 14 Desember 2020 - 15:24 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Sedang kami kordinasikan dengan SAMSAT Terkait

Selesai

Rabu, 23 Desember 2020 - 10:48 WIB

BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)

Assalamualaikum
Perludiketahui SAMSAT adalah Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap, dimana didalamnya ada 3 Instansi yaitu
1. UPPD sebagai Unit Pengelola Pendapatan Daerah
2. Jasa Raharja sebagai asuransi kecelakaan kendaraan bermotor
3. Polri menangani PNBP Kepolisian (BPKB, STNK, TNKB, Pengesahan STNK)
Setelah kami kordinasikan dengan petugas kepolisian agar ybs diminta membuat surat keterangan dari Desa bahwa dua nama itu adalah orang yang sama.

Silahkan datang ke SAMSAT Purwokerto untuk informasi lebih lanjut

Terimakasih