Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34784805

Rincian Aduan

LGWP34784805

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
12 May 2017
0 ditandai
PAK Gubernur Yth, setelah proyek tol Pekalongan, kini giliran proyek tol Batang-Semarang. Mohon agar daerah ikut andil juga. Misalnya dgn pengadaan tempat hunian yg baru yg dekat di sekitar tol agar tdk terlalu ribet & terjadi komplein diantara warga. Warga yg tergusur tdk susah mendpt ganti hunian yg baru. Harganya juga bisa standar tdk main pukul. Contohnya di Pekalongan, sdh carinya susah, harganya 2 kali lipat, tenaga utk itu juga susah krn banyak yg tersedot proyek tol. Utk itu mhn kepeduliaannya agar dipersiapkan pula sebelumnya.. Trim's.

Disposisi

Senin, 15 Mei 2017 - 08:44 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Verifikasi

Senin, 15 Mei 2017 - 13:32 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

terima kasih atas laporannya

Progress

Selasa, 16 Mei 2017 - 11:33 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

Terima kasih atas masukan nya untuk kami jadikan referensi. Namun perlu diketahui, bahwa penyelenggaraan pengadaan tanah u/ kepentingan umum memperhatikan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu terdapat 2 (dua) hal yang perlu digaris bawahi, yaitu:
a. Penetapan besarnya nilai ganti kerugian berdasarkan hasil penilaian jasa penilai atau penilai publish meliputi :
1. Tanah
2. Ruang atas tanah dan bawah tanah
3. Bangunan
4. Tanaman
5. Benda yang berkaitan dengan tanah dan/ aatau
6. Kerugian lain yang dapat dinilai
b. Dalam hal pembinaan ganti kerugian diutamakan pemberi ganti rugi dalam bentuk uang, adapun bentuk ganti kerugian yang lain dapat diberikan dalam bentuk tanah pengganti, pemukiman kembali, kepemilikan saham atau bentuk lain yang disetujui oleh kedua belah pihak.
c. Sedangkan pengadaan hunian baru bukan jenis pengadaan tanah sebagimana diatur dalam  UU No. 2 tahun 2012, yang dalam pelaksanaannya harus tetap berdasarkan pada RTRW nasional, RTRW Provinsi dan RTRW Kabupaten/Kota setempat

Selesai

Selasa, 16 Mei 2017 - 11:33 WIB

DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN

laporan telah diselesaikan