Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34571202

Rincian Aduan

LGWP34571202

Selesai Public
KOTA TEGAL
06 Oct 2021
0 ditandai
Saya ingin melaporkan city walk jl a yani kota tegal yg belum mendapat ijin dan mengganggu operasional penghuni dan pedagang sepanjang jalan a yani tegal. Trotoar sdh 2mgg dibongkar dan belum diperbaiki, gundukan bekas trotoar dan pasir berserakan di pinggir jalan. Pohon sepanjang jalan a yani sdh 3 hari mulai ditebangi, sampah daun & batang pohon berserakan di pinggir jalan. Lampu jalan juga sdh sebulan tidak dinyalakan, sehingga rawan terjadi kecelakaan. Mohon segera dibersihkan dan diperbaiki

Disposisi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:11 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal

Verifikasi

Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:45 WIB

Kota Tegal

Laporan kami terima

Progress

Senin, 25 Oktober 2021 - 09:57 WIB

Kota Tegal

Terimakasih atas laporannya. Untuk gundukan bekas trotoar dan pasir saat ini sedang dalam proses pembersihan yang dilakukan oleh petugas seiring dalam proses perbaikan

Selesai

Senin, 25 Oktober 2021 - 09:57 WIB

Kota Tegal

laporan sudah ditanggapi oleh instansi terkait