Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34571202
Rincian Aduan
LGWP34571202
Selesai
Public
Saya ingin melaporkan city walk jl a yani kota tegal yg belum mendapat ijin dan mengganggu operasional penghuni dan pedagang sepanjang jalan a yani tegal. Trotoar sdh 2mgg dibongkar dan belum diperbaiki, gundukan bekas trotoar dan pasir berserakan di pinggir jalan. Pohon sepanjang jalan a yani sdh 3 hari mulai ditebangi, sampah daun & batang pohon berserakan di pinggir jalan. Lampu jalan juga sdh sebulan tidak dinyalakan, sehingga rawan terjadi kecelakaan. Mohon segera dibersihkan dan diperbaiki
Disposisi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 13:11 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kota Tegal
Verifikasi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 14:45 WIBKota Tegal
Laporan kami terima
Progress
Senin, 25 Oktober 2021 - 09:57 WIBKota Tegal
Terimakasih atas laporannya. Untuk gundukan bekas trotoar dan pasir saat ini sedang dalam proses pembersihan yang dilakukan oleh petugas seiring dalam proses perbaikan
Selesai
Senin, 25 Oktober 2021 - 09:57 WIBKota Tegal
laporan sudah ditanggapi oleh instansi terkait