Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34540568
Rincian Aduan
LGWP34540568
Selesai
Public
Yth. Pak Gub, Samsat Kajen Kab. Pekalongan menarik pungutan tambahan 300 ribuan per mobil bagi yang ingin pelayanan cepat kurang dari sebulan. yang tidak mau ngasih suratnya (BPKB/STNK Balik Nama keluarnya lama 10 bulan sampai 1 tahun
Disposisi
Selasa, 17 November 2015 - 06:00 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke BADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Verifikasi
Selasa, 24 November 2015 - 09:08 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Selesai
Selasa, 24 November 2015 - 09:30 WIBBADAN PENGELOLA PENDAPATAN DAERAH (BAPENDA)
Terima kasih atas laporan yang saudara Joko Prawoto Sudarmadji Sampaikan, Laporan telah kami sampaikan kepada Kepala UP3AD Kajen Kab. Pekalongan untuk selanjutnya dikoordinasikan dengan Pihak Kepolisian karena BPKB/STNK merupakan wewenang Pihak Kepolisian. Apabila berkenan mohon diberikan info lebih lengkap baik Nopol, atas nama siapa, dan Nomor Telepon yang dapat dihubungi untuk kami tindaklanjuti atau Saudara dapat menghubungi Nomor telepon 081225115999