Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34383523
Rincian Aduan
LGWP34383523
Selesai
Public
Assalamu'alaykum Wr.Wb..
Tolong Pak Ganjar..Saya dan puluhan warga lain membeli tanah hasil tukar guling untuk SD Negeri Tumbrep 1, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Tapi sampai sekarang tanah tersebut tidak bisa diproses sertifikatnya karena pihak Desa tidak menyelesaikan proses tukar gulingnya. Tolong Pak Ganjar agar tanah tersebut bisa diproses sertifikatnya.
Wa'alaykumussalam Wr.Wb..
Disposisi
Selasa, 22 September 2020 - 15:23 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang
Verifikasi
Selasa, 22 September 2020 - 16:37 WIBKabupaten Batang
terimakasih atas laporannya laporan akan kami sampaikan ke Pihak Kecamatan Bandar
Progress
Rabu, 23 September 2020 - 08:59 WIBKabupaten Batang
Ijin melaporkan hasil Koordinasi dengan pihak Kecamatan Bandar dengan Pihak Desa Tumbrep, bahwa proses tukar guling dilaksanakan lebih dari 30 tahun yg lalu, Sdr Pelapor bisa menghubungi Pemerintah Desa Tumbrep untuk menyelesaikan tersebut. Terima kasih
Selesai
Sabtu, 26 September 2020 - 21:07 WIBKabupaten Batang
laporan selesai