Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34383523

Rincian Aduan

LGWP34383523

Selesai Public
KABUPATEN BATANG
22 Sep 2020
0 ditandai
Assalamu'alaykum Wr.Wb.. Tolong Pak Ganjar..Saya dan puluhan warga lain membeli tanah hasil tukar guling untuk SD Negeri Tumbrep 1, Desa Tumbrep, Kecamatan Bandar, Kabupaten Batang. Tapi sampai sekarang tanah tersebut tidak bisa diproses sertifikatnya karena pihak Desa tidak menyelesaikan proses tukar gulingnya. Tolong Pak Ganjar agar tanah tersebut bisa diproses sertifikatnya. Wa'alaykumussalam Wr.Wb..

Disposisi

Selasa, 22 September 2020 - 15:23 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Batang

Verifikasi

Selasa, 22 September 2020 - 16:37 WIB

Kabupaten Batang

terimakasih atas laporannya laporan akan kami sampaikan ke Pihak Kecamatan Bandar

Progress

Rabu, 23 September 2020 - 08:59 WIB

Kabupaten Batang

Ijin melaporkan hasil Koordinasi dengan pihak Kecamatan Bandar dengan Pihak Desa Tumbrep, bahwa proses tukar guling dilaksanakan lebih dari 30 tahun yg lalu, Sdr Pelapor bisa menghubungi Pemerintah Desa Tumbrep untuk menyelesaikan tersebut. Terima kasih

Selesai

Sabtu, 26 September 2020 - 21:07 WIB

Kabupaten Batang

laporan selesai