Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP34311943

Rincian Aduan

LGWP34311943

Selesai Public
KABUPATEN DEMAK
28 Oct 2021
0 ditandai
Pak ganjar yg terhormat..mengenai harga brambang merah.kenapa setiap menjelang panen harga selalu anjlok.padahal obat pupuk naiknya 100%.nyari pupuk susah jg.pake kartu bagi yg punya kartu.klo yg ga punya d pupuk pake apa..??????.tolong pemerintah bs mengambil sikap yg bijaksana.kasihan para petani pak banyak hutang d berbagai banx.klo harga panen ga sesuai lalu d bayar pake apa..(ONO PANGAN TAPI GA ISO MANGAN).salam petani muda.

Disposisi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 11:52 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Demak

Verifikasi

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:04 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Progress

Kamis, 28 Oktober 2021 - 12:05 WIB

Kabupaten Demak

ADUAN KAMI TERIMA DAN AKAN KAMI KOORDINASIKAN DENGAN INSTANSI TERKAIT

Selesai

Kamis, 28 Oktober 2021 - 13:17 WIB

Kabupaten Demak

Yth. Sdr. C. Rahmat

Sebelumnya kami sampaikan terima kasih atas informasi saudara lewat aduan LaporGub. Sehubungan dengan permasalahan ketersediaan pupuk bersubsidi di wilayah saudara, perlu disampaikan bahwa setiap petani mempunyai alokasi/ kuota pupuk bersubsidinya sesuai dengan kuota yang ada di kartu tani dan dapat ditebus di KPL.
 
Saat ini dari informasi KPL di desa Jatisono masih tersedia pupuk bersubsidi bagi kelompok taninya akan tetapi hanya dapat ditebus bagi petani yang masih punya kuota di kartu tani-nya. Dan bagi petani yang tidak memiliki Kartu Tani atau belum terdaftar di erdkk bisa membeli pupuk non  subsidi yang banyak tersedia di KPL atau toko pestisida terdekat yang memang harganya lebih tinggi dari pupuk subsidi. 
 
Mengenai harga bawang merah yang anjlok, hal itu dikarenakan pada saat panen, berlaku hukum ekonomi, dimana pada saat produksi banyak sedangkan permintaan sedikit maka harga akan turun. 
Untuk mengatasi hal tersebut dapat dilakukan sebagai berikut :
 
1. Tunda jual dengan menyimpan di gudang, apabila harga sudah naik bawang merah dijual. 
2. Hilirisasi produk seperti mengolah menjadi bawang goreng. 
3. Membentuk korporasi bawang merah guna bekerja sama dengan pihak ketiga seperti PT. Indofood guna menyerap bawang merah secara kontinyu atau pihak lain (eksportir bawang merah) 
4. Pengaturan masa tanam bawang merah untuk menghindari panen berlebihan, sehingga produksi dapat dikelola sesuai dengan permintaan masyarakat maupun industri
(Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kab. Demak)

Yth. Sdr. C. Rahmat

Pada saat panen bawang merah berlaku hukum ekonomi. Saat produksi banyak permintaan sedikit maka harga akan turun. Untuk mengatasi hal ini dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Tunda jual dengan menyimpan di gudang. Apabila harga sudah naik maka bawang merah dijual.
2. Hilirisasi produk seperti mengolah menjadi bawang goreng atau produk lain seperti pasta bawang merah.
3. Membentuk korporasi bawang merah guna bekerja sama dengan pihak ketiga seperti PT. Indofood guna menyerap bawang merah secara kontinyu atau pihak lain (eksportir bawang merah).
4. Pengaturan masa tanam bawang merah untuk menghindari panen berlebihan sehingga produksi dapat dikelola sesuai dengan permintaan masyarakat maupun industri.
(Dinas Pertanian Kab. Demak)