Detail Aduan
Rincian Aduan : LGWP34195582
KABUPATEN WONOGIRI, 25 Jun 2020
Mengenai bantuan BLTS untuk warga terdampak Covid-19 yang telah ditetapkan oleh pemerintah Provinsi Jawa tengah. Sebagaimana telah dikatakan oleh Pak Presiden Joko Widodo yang pembagian nya akan langsung disalurkan bagi warga terdampak secara keseluruhan kecuali PNS, Penerima PKH,dan Bansos. Akan tetapi saya dan keluarga dan masih banyak lagi teman2 perantau yang mudik sejak tidak bisa bekerja diperantauan karena adanya wabah Covid-19 ini masih belum menerima 1 rupiah pun dari Perangkat Desa Joho, Purwantoro, Wonogiri. Mohon ketegasan dan kesediaan Pak Gubernur yang terhormat untuk menegur perangkat desa yang pada saat ini mohon maaf (tidak adil) dan bila perlu sidak sowan ke Kantor Balai Desa Joho untuk memberikan efek jera kepada perangkat desa yang korup. Saya sebagai warga Tidak merasakan sama sekali apa yang dimaksud dalam Sila ke 5 dalam Pancasila. Mohon di Follow up Matur sembah nuwun
Disposisi
Kamis, 25 Juni 2020 - 09:25 WIB
Admin Gubernuran
Progress
Selasa, 19 Januari 2021 - 08:49 WIB
Kabupaten Wonogiri
Selesai
Selasa, 19 Januari 2021 - 08:49 WIB
Kabupaten Wonogiri
Verifikasi
Selasa, 19 Januari 2021 - 08:51 WIB
Kabupaten Wonogiri