Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34185708
Rincian Aduan
LGWP34185708
Selesai
Public
di Kabupaten Batang terutama wilayah Desa Simbangdesa Kecamatan Tulis, Desa Sendang Kecamatan Wonotunggal, Perbatasan Desa Tumbrep kec. Bandar dengan Desa Keputon Kec. Blado juga wilayah kecamatan lainnya penambangan galian C masih aktif beroperasi, kondisinya sangat mengganggu lingkungan sekitar, apalagi jalan-jalan menjadi rusak parah. mohon perhatiannya dari Bapak Gubernur.
Disposisi
Sabtu, 12 November 2016 - 06:28 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Verifikasi
Rabu, 16 November 2016 - 15:45 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Selesai
Rabu, 16 November 2016 - 15:55 WIBDINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Terima kasih telah ditindaklanjuti hasil ceking lapangan di Kali Kitiran Ds Keputon Kec. Blado Kab Batang pada hari Selasa tanggal 15 Nopember 2016, bersama tim Satpol PP Kab. Batang telah melakukan pemanggilan sdr. Suranto (penambangan tanpa izin).
Sdr. Suranto menyadari dan mengaku bersalah telah melakukan aktivitas penambangan tanpa izin dan menyatakan akan berhenti serta membawa ekschavator keluar tambang pada hari ini.
Harian Suara Merdeka selasa 15 Nopember 2016 memuat berita " Galian C ilegal di Keputon ditutup"
Efeknya diperoleh informasi dari seorang konsultan tambang bahwa penambangan tanpa izin di wilayah Kab. Batang semua telah berhenti.
Kami bersama Satpol PP akan memantau perkembangannya bersama sama.