Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP34034311
Rincian Aduan
LGWP34034311
Verifikasi
Public
Saya memperbaiki akte kesalahan jenis kelamin lewat perangkat desa . Di beritahukan perangkat desa pengajuan perbaikan.akta di tolak alasan corona. Terus perangkat desa lewat temanya yaitu dijelaskan temanya ada org yg kerja di instansi terkait catatan sipil. Kenapa lewat jalur belakang di layani tapi lewat resmi sesuai prosedur di tolak dg alasan sedang pandemi corona. Terimakasih
Disposisi
Selasa, 05 Oktober 2021 - 15:50 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kabupaten Semarang
Verifikasi
Rabu, 06 Oktober 2021 - 03:54 WIBKabupaten Semarang
terima kasih atas laporannya, akan kami koordinasikan dengan pihak terkait untuk ditindaklanjuti. Mohon maaf atas ketidaknyamanannya