Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33951902
Rincian Aduan
LGWP33951902
Selesai
Public
Lampiran
Apakah diperbolehkan mengumpulkan orang banyak pada saat PPKM, karena rencana nya minggu ini akan diadakan kumpulan orang banyak kalaupun tidak diperbolehkan tolong segera dikroscek mumpung acaranya belum terselenggara terima kasih
Disposisi
Kamis, 16 September 2021 - 11:35 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah
Verifikasi
Kamis, 16 September 2021 - 11:35 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Terima kasih atas laporannya saudara Warad Anang. Laporan Anda sudah ditindaklanjuti. Jika anda ingin melaporkan terkait Keamanan Jawa Tengah bisa dilaporkan melalui hotline 08112790110 dan E-Complaint Polda Jawa Tengah
Selesai
Jumat, 17 September 2021 - 09:37 WIBKepolisian Daerah Jawa Tengah
Disarankan pengadu untuk melaporkan peristiwa ke kantor kepolisian terdekat dengan membawa bukti-bukti yang ada