Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33708939

Rincian Aduan

LGWP33708939

Selesai Public
KABUPATEN SEMARANG
06 May 2017
0 ditandai
Bapak Ganjar. Kenapa pelantikan jadi kaur seperangkat desa biaya di tanggung semua sama peserta yang lolos ya, Apa gak ada anggaran dari pemerintah Jawa Tengah ??? Itupun dipungut cukup besar . DiLingkup kecamatan banyubiru. Mohon di perbaiki sistemnya pak, mungkin banyak yg korup. Yang dapat merugikan masyarakat. Mohon bantuannya pak. :)

Disposisi

Senin, 08 Mei 2017 - 08:57 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke INSPEKTORAT

Verifikasi

Senin, 22 Mei 2017 - 17:11 WIB

INSPEKTORAT

Terima kasih atas pengaduan dan masukan yang Saudara sampaikan.

Selesai

Jumat, 07 Juli 2017 - 08:51 WIB

INSPEKTORAT

  • Terkait alokasi anggaran untuk pelantikan perangkat desa,Pemerintah Provinsi tidak menganggarkan karena hal tersebut menjadi tugas dan kewenangan Pemerintah Kabupaten
  • Terkait dengan permasalahan yang saudara ajukan akan kami teruskan ke Inspektorat Kab.Semarang