Detail Aduan

Lihat detail lengkap aduan LGWP33665990

Rincian Aduan

LGWP33665990

Selesai Public
KOTA SURAKARTA
18 Aug 2020
0 ditandai
Mohon di tindaklanjuti tegas parkir liar grab car di jl tentara pelajar samping kantor Damkar Solo.Karena sangat mengganggu pengguna jalan lain dan penyebab kecelakaan serta bikin kemacetan.Area tersebut ada rambu di larang parkir lima buah dan per buah radius seratus meter.Namun parkir grab di trotoar,depan kantor Damkar dan tikungan jalan kampung,di jalan tanjakan dan tikungan tajam,di bawah rambu di larang parkir.Dan anehnya,di situ dekat kantor satpol PP dan sering buat razia satlantas serta laporan telah banyak masuk dishub.Sampai saat ini masih tidak ada tindakan bikin driver jera.Dan oknum pemback up driver warung bp Udin Rohidin tidak di beri sanksi.Mohon tindakannya,terima kasih.

Disposisi

Selasa, 18 Agustus 2020 - 10:17 WIB

Admin Gubernuran

Laporan telah diteruskan ke Kota Surakarta

Verifikasi

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:46 WIB

Kota Surakarta

Laporan terverifikasi tim ULAS (Unit Layanan Aduan Surakarta).

http://ulas.surakarta.go.id

Progress

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:47 WIB

Kota Surakarta

Laporan diproses oleh instansi terkait (Dishub Surakarta).

Selesai

Rabu, 19 Agustus 2020 - 09:48 WIB

Kota Surakarta

terima kasih kami sampaikan atas laporannya. langsung di tindaklanjuti dilapangan oleh petugas kami dan hasilnya tidak ada taksi online yg parkir di daerah larangan parkir pedaringan. kami sampaikan Tolong kalo laporan disertai photo biar jelas atau bisa langsung datang ke kantor Dishub. Kami tunggu. Terima kasih