Detail Aduan
Lihat detail lengkap aduan LGWP33588871
Rincian Aduan
LGWP33588871
Verifikasi
Public
Yth. Dinas Sosial Prov.Jateng, Selamat siang, saya mau tanya persyaratan pembuatan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) apa saja? Terima kasih Hormat saya, Ahmad Jufri
Disposisi
Senin, 29 Maret 2021 - 13:37 WIBAdmin Gubernuran
Laporan telah diteruskan ke DINAS SOSIAL
Verifikasi
Senin, 05 April 2021 - 08:09 WIBDINAS SOSIAL
SKTM sekarang telah diganti dengan Surat Keterangan Terdaftar DTKS. Syaratnya telah terdaftar di DTKS cek di caribdt.dinsos.jatengprov.go.id jika sudah ada di data tersebut dapat dibuatkan surat keterangan dengan mencantumkan IDBDT di Kelurahan/Desa